Wednesday, February 3, 2016

Mari ke Negeri Sembilan

oleh: M.Putra Graha


Apa itu Negeri Sembilan ?
Negeri Sembilan adalah salah satu Negara Bagian yang berada dalam wilayah pemerintahan Negara tetangga kita,  Malaysia. Ibukota dari Negara Bagian ini adalah Seremban, kota yang sudah menjalin kerjasama sebagai Kota kembar dengan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sejak waktu lama.
            Kenapa Negara Bagian yang satu ini bernama Negeri Sembilan ? Karena Wilayah ini pada awalnya merupakan 9 (Sembilan) wilayah awal yang dihuni oleh Perantau asal Minangkabau di Semenanjung Malaya yang sudah memulai migrasinya secara besar-besaran pada abad ke-14 (tahun 1400-an) masehi. Artinya, orang Minangkabau sudah mendiami tanah Malaysia lebih dari 600 tahun.
Negeri Sembilan pada awalnya merupakan 9 buah kerajaan kecil yang diperintah oleh Orang Minangkabau di Semenanjung Malaya. Wilayah yang 9 itu adalah: Johol, Jelebu, Klang, Sungai Ujong, Naning, Rembau, Jelei, Segamat dan Pasir Besar. Kemudian, atas perintah Raja Minangkabau dan mendapat perlindungan dari Kerajaan Johor, Ke-Sembilan Kerajaan Kecil tersebut digabung menjadi satu dalam sebuah Kerajaan yang besar dengan nama Negeri Sembilan.  
Pada masa Malaysia berada dibawah jajahan Inggris, negara kolonial tersebut mengalihkan penguasaan Klang kepada Negara Bagian Selangor; Naning kepada Malaka; dan Wilayah Segamat kepada Negara Bagian Johor. Namun demikian, wilayah yang tertinggal tetap disebut sebagai Negeri Sembilan sampai saat ini.
Selama ratusan tahun Negeri Sembilan berada dibawah kendali Kerajaan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyueng, Batusangkar; sehingga Raja yang akan dinobatkan disana selalu atas izin / ditunjuk oleh Raja Minangkabau. Keadaan itu kemudian berobah seiring dengan berhasilnya politik pecah belah yang diterapkan oleh Pemerintahan kolonial Inggris di tanah Malaysia dan Pemerintah kolonial Balanda yang menjajah Indonesia (terutama Pasca Perang Paderi yang dimotori oleh Tuanku Imam Bonjol). Kerajaan Negeri Sembilan mulai menentukan Rajanya sendiri tanpa intervensi dari Kerajaan Minangkabau melalui satu sistematika yang disebut dengan Undang yang Ampat.
Raja terpilih di rantau Minangkabau ini disebut dengan Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan; Dan yang perlu dicatat adalah, yang menjadi Raja (Yang Dipertuan Agong) Pertama Malaysia adalah Tuanku Abdul Rahman, dari Negeri Sembilan, Urang Awak.
Sampai saat ini, walaupun Kerajaan Minangkabau sudah tidak lagi memiliki otoritas atas Negeri Sembilan, namun hubungan antara Pembesar Negeri tersebut dengan Pewaris Tahta Kerajaan Minangkabau dan Para Penghulu di Minangkabau tetap terjalin dengan baik. Terbukti dibanyak kesempatan, masih ada acara saling kunjung mengunjungi antara kedua belah pihak; misalnya ketika ada acara malewakan Pangulu, dan Penobatan Raja. Para pembesar dari Negeri Sembilan tetap punya kepedulian yang besar terhadap tanah Nenek Moyang mereka (Minangkabau), salah satunya adalah besar sumbangsih mereka pasca terbakarnya Istano Basa Pagaruyueng, sampai akhirnya kembali tegak seperti sedia kala.
Dan untuk menunjukkan kecintaan Nenek Moyang kita yang menyeberang ke Tanah Malaya itu sejak tahun 1400-an tersebut, mereka menamakan banyak tempat di Negeri Sembilan dengan nama-nama Nagari di Minangkabau, seperti. Buloh Kasap di Segamat (Nagari Bulueh Kasok di Limo Pulueh Koto). Ini juga menandakan, Nagari-nagari yang namanya juga diabadikan menjadi sebuah tempat di Tanah Melayu,itu adalah Nagari yang sudah punya Sejarah panjang dan sudah ada sejak Kerajaan Minangkabau berjaya di Bumi Nusantara ini pada masa yang lalu.

Lebih Jauh tentang Negeri Sembilan
Sebagaimana yang telah dipaparkan diatas, Raja yang memerintah di Negeri Sembilan adalah keturunan Minangkabau. Istananya bernama Seri Menanti (Sri Menanti) di Kota Seremban. Jika kita tilik secara seksama, beginilah kira-kira potret Negeri Sembilan:
Ø  Adat istiadatnya sama dengan adat Minangkabau;
Ø  Peraturan-peraturan kerajaannya sebagiannya sama dengan sistim yang ada di Minangkabau;
Ø  Bahasa yang mereka pakai di sini mirip Bahasa Minang yang dipakai oleh saudara-saudara kita di Kampar dengan logat Melayu;
Ø  Suku orang Minang yang tinggal di Negeri Sembilan ini ada 12 :
v  Suku Biduanda / Waris;
v  Suku Batu Hampar (Orang pesukuannya berasal dari Nagari Batu Ampa, Kabupaten Limo Pulueh Koto);
v  Suku Payakumbuh (Orang pesukuannya berasal dari Kota Payakumbuh);
v  Suku Mungkal (Orang pesukuannya berasal dari Nagari Mungka, Kabupaten Limo Pulueh Koto);
v  Suku Tiga Nenek (Tigo Niniek);
v  Suku Seri Malenggang;
v  Suku Seri Lemak (Orang pesukuannya berasal dari Nagari Sari Lamak, Kabupaten Limo Pulueh Koto);
v  Suku Batu Belang (Orang pesukuannya berasal dari Nagari Batu Balang, Kabupaten Limo Pulueh Koto);
v  Suku Tanah Datar (Orang pesukuannya berasal dari Nagari Sumaniek, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar);
v  Suku Tiga Batu (berasal dari Nagari Tigo Batue)
v  Suku Anak Acheh;
v  Suku Anak Malaka.
Berdasarkan nama ke-12 suku diatas, bisa kita menyimpulkan, mereka yang saat ini disebut sebagai penduduk asli Negeri Sembilan, umumnya berasal dari Luak Limo Pulueh Koto (Kota Payakumbuh dan sekitarnya).

Kenapa harus ke Negeri Sembilan ?
Alasan utama dari saya untuk menyarankan kepada semua mereka yang menyebut dirinya sebagai orang Minangkabau / Minang atau keturunan Minangkabau / Minang untuk berkunjung ke Negeri Sembilan ini adalah suasana hati kita disaat berada disana akan sama seperti kita berada di Ranah Minang, sehingga tidak ada salahnya kita menyebut Negeri Sembilan dengan Ranah Minang kedua; Lebih jauh,  jika kita berkunjung kesini, kita tidak perlu penyesuaian lingkungan yang lama, karena kita berkunjung tanah saudara kita;
            Kedua: Tidak beda dengan alam Ranah Minang yang indah permai, Negeri Sembilan juga memiliki banyak obyek Wisata yang mempesona dan sayang untuk dilewatkan apabila kita diberi kesempatan untuk bisa berkunjung kesana;    
            Ketiga: Negeri Sembilan dengan Ibukotanya, Seremban adalah wilayah yang paling dekat dengan KLIA 2; Lapangan udara Internasional utama di Malaysia; Salah satu Lapangan Udara Internasional terbaik di dunia. Hanya butuh waktu sekitar 30-35 menit dari Bandara menuju ke Kota Seremban. Sementara, kalau kita mau terus ke Kuala Lumpur, butuh waktu yang jauh lebih lama, karena Ibukota Malaysia tersebut berada lumayan jauh dari KLIA 2.
            Ke-empat: Kunjungan ke Negeri Sembilan bisa menjadi semacam media pembelajaran untuk Urang Awak dalam mencoba melancong ke luar negeri. Dengan dana minim, kita bisa jalan-jalan di seputaran Bandara KLIA 2 yang penuh dengan fasilitas modern dan pusat perbelanjaan sebelum menuju ke Negeri Sembilan. Kita bisa mengambil semua pengalaman disana apabila kita nanti punya kesempatan untuk berkunjung ke Bandara yang lebih kecil atau ke Bandara yang lebih baik  sekalipun.
            Kelima: Setelah puas mengunjungi semua tempat di Negeri Sembilan; kita bisa melanjutkan kunjungan ke tempat-tempat lain di Malaysia (dimulai dari Kuala Lumpur) atau pergi lebih dahulu ke Singapura, karena dari Seremban sudah ada Bus yang langung menuju ke kota Singa tersebut.  
           Ke-enam: Tarif hotel (penginapan) di Negeri Sembilan sama dengan yang ada di Sumatera Barat; mulai dari yang paling murah (sekitar 100 ribu rupiah) sampai puluhan juta (terutama di Port Dickson); kita tinggal pilih.
            Ke-tujuh: Hanya ada satu maskapai penerbangan yang akan membawa kita ke KLIA 2 dari Bandara Internasional Minangkabau di Padang, yaitu AirAsia. Dan ongkos yang harus kita keluarkan untuk naik maskapai penerbangan yang satu ini sangat murah, apalagi jika kita memesannya dari jauh-jauh hari. Jika anda rajin membuka situs www.airasia.com anda akan punya kesempatan untuk mendapatkan harga tiket yang miring ke KLIA 2 dari BIM di Padang. Tahun kemarin, pada bulan Ramadhan, AirAsia menjual tiket Promo yang hanya Rp.199.000 sekali jalan. Artinya Cuma Rp;400.000.- (empat ratus ribu rupiah) pulang-pergi. Dan pada saat tulisan ini saya luncurkan, AirAsia sedang meluncurkan Program Buy One Go Two; beli satu tiket bisa berangkat 2 orang.
           Ke-delapan: Pemaparan diatas bisa mengindikasikan kalau untuk pergi main-main (travelling) ke Negeri Sembilan, tidak perlu menunggu kaya. Dengan menabung dan punya uang 1,5-2 juta di kantong anda sudah bisa kesana untuk masa kunjungan 1-2 hari (tentu saja jika tiket Pulang-Pergi Pesawat AirAsia dikisaran harga sekitar 500 ribu-an). Anak sekolahpun akan mampu jika mereka mau.
            Ke-sembilan: Bertolak dari alasan utama diatas, jika ada Urang Awak yang ingin menetap di Negeri Sembilan; ingin kuliah disana, bekerja, atau merantau kesana; tidak akan membutuhkan usaha sebesar ketempat yang lain dari rantau yang satu ini (jika tujuan itu ada diluar Indonesia).
  
Bagaimana Caranya ?
Sebenarnya, semuanya sudah terpapar pada paragraf yang saya tulis diatas, namun sebagai simpulan, bisa saya ungkap sebagai berikut:
ü Pastikan anda sudah punya paspor (urus ke kantor Imigrasi);
ü Pastikan anda punya uang minimal seperti yang disebutkan diatas;
ü Buka situs www.airasia.com ; tentukan kapan anda ingin berangkat dan pulang kembali ke Padang, dan lihat berapa ongkos pesawat pada saat itu;
ü Pelajarilah tempat-tempat yang anda ingin kunjungi di Negeri Sembilan berikut tempat dimana bisa menginap disana;
ü Untuk pegangan Uang Ringgit, anda bisa menukarkannya sebelum berangkat di banyak Toko Emas yang ada di seluruh Sumatera Barat atau di Money Changer yang ada di banyak Kota di Sumatera Barat (termasuk di BIM) atau anda juga bisa hanya mengantongi uang rupiah sampai ke KLIA 2 dan menukarkannya dengan Uang Ringgit setibanya di Malaysia;
ü Pada saat akan berangkat, pastikan barang bawaan tidak lebih dari 7 kilogram agar bisa dibawa langsung ke atas pesawat (tidak menuntut bagasi);
ü Setibanya nanti di KLIA 2, anda bisa menghabiskan waktu terlebih dahulu dengan mengitari seluruh wilayah Bandara (kalau sanggup) sambil mencari tahu shelter Bus yang akan mengantar anda ke Negeri Sembilan;
ü Selamat, jika anda sudah bisa sampai ke Negeri Sembilan. Jika anda sudah bisa sampai kesana, saya tidak perlu memberi pemaparan lebih jauh, karena saya yakin anda Insya Allah akan bisa kembali ke Ranah Minang kembali dengan menapak tilasi jejak anda sejak keberangkatan dari rumah anda;
ü Sampaikan salam dari saya untuk dunsanak-dunsanak awak nan di Negeri Sembilan

Demikian…! Semoga tulisan ini tidak hanya akan dibaca oleh Orang Minangkabau / Minang di Sumatera Barat, namun juga para perantau, termasuk juga dalam hal ini Saudara-saudara kita yang ada di Negeri Sembilan. Sebab saya mensinyalir, banyak anak-kemenakan saya disana yang sudah tidak tahu lagi kalau mereka berasal dari Minangkabau; dan sebaliknya tidak banyak Urang Awak yang mengetahui semua fakta tentang Negeri Sembilan sebagaimana yang sudah saya paparkan  Saya juga mengharapkan dua sisi kejadian dari tulisan ini; di satu sisi, semoga Negeri Sembilan akan dibanjiri oleh Orang Minang / Minangkabau dari segala penjuru; namun di sisi lain, saya juga berharap akan juga terjadi ledakan kunjungan dari saudara-saudara serta anak kemenakan saya yang ada disana untuk melihat kampung Nenek Moyangnya di Minangkabau, Sumatera Barat. Kita akan saling meramaikan dan undang-mengundang dalam banyak peristiwa di daerah kita. Semoga Bermanfaat……! Alhamdulillaahi Robbil ‘Aalamien…!

Payakumbuh, 2 Februari 2016
(Penulis adalah Guru Bahasa Inggris MAN 3 Payakumbuh – Sumatera Barat – Indonesia)

Sumber Informasi untuk mengeluarkan tulisan ini:
1.      Buku Tambo Alam Minangkabau – Tatanan Adat Warisan Nenek Moyang Orang Minang: Ibrahim Dt.Sanggoeno Diradjo: Kristal Multimedia: Bukittinggi:2015.
(Jika ada yang berminat ingin memiliki buku ini, bisa dicari di Toko-toko Buku terdekat, atau langsung ke: Penerbit Buku Alam Minangkabau – Kristal Multimedia: Jln.Mangga no.5 Tangah Jua, Bukittinggi 26231 Sumatera barat;
Atau melalui telepon: 0752-33768

2.      Segala sumber informasi yang bisa terpantau melalui search-engine (saya menggunakan Google dan Yahoo) tentang Negeri Sembilan. Baik itu dalam bentuk artikel, ulasan, status di media social ( Twitter dan Facebook), foto-foto di Flickr, dan video-video di Youtube.


o

Catatan Tambahan:
Berbicara sedikit tentang Nagari Bulueh Kasok (Kabupaten Limopulueh Koto), saya melihat satu sinyal yang sangat kuat kalau Nagari yang satu ini adalah Nagari yang sudah punya sejarah yang sangat lama di Minangkabau, terutama untuk Luak Limopulueh Koto. Ditambah lagi dengan keberadaan Kota Buloh Kasap di Segamat (Johor) yang dulunya merupakan bagian dari Negeri Sembilan menjadi sinyal tersendiri untuk fakta ini. Jika kita melihat bentuk Nagari Bulueh Kasok pada saat ini, tak akan ada yang akan percaya kalau wilayah itu adalah sebuah wilayah yang sudah tua, karena hampir semua wilayah berada pada kawasan hutan; hal ini juga yang membuat saya sangat prihatin.
            Untuk pergi ke Nagari Bulueh Kasok dari Kota Payakumbuh, kita masuk dari Nagari Batu Bolang (tidak jauh dari Simpang Tanjung Pati atau Pasar Taram), lalu terus ke Nagari Pilubang dengan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan, lalu baru kita sampai di Nagari Bulueh Kasok. Di Nagari ini, ada sedikit ruas jalan yang teraspal dengan baik, namun tidak panjang, dengan lebar seadanya. Selepas itu, (masih di Bulueh Kasok), yang akan kita lalui hanya jalan tanah yang akan hancur-hancuran disaat musin hujan dan hanya bisa dilalui oleh Sepeda motor dan Kuda.
            Kuat dugaan saya jalur jalan yang melewati Nagari Bulueh Kasok ini adalah salah satu jalan yang dilewati oleh Nenek Moyang kita untuk Migrasi menuju Riau Daratan (ke Siak) lalu terus sampai ke Negeri Sembilan. Karena dari jalan itu tembus sampai ke Kecamatan Kampar Hilir Hulu di Kabupaten Kampar (Riau), yang nota bene-nya masih Wilayah rantau Orang Minangkabau namun berada dibawah administrasi Propinsi Riau. Jika diukur panjang jalannya, maka jarak tempuh untuk sampai ke Kuok (Bangkinang) melalui Nagari Bulueh Kasok ini sedikit lebih pendek dibandingkan apabila kita menempuh jalan melalui Kelok Sembilan - Pangkalan.
Dari informasi yang saya peroleh dari anak didik saya yang berasal dari Pangkakalan Kapas ini (Yedi Rianto – Siswa Kelas XII IPS di MAN 3 Payakumbuh – pada Tahun Pelajaran 2015/2016); untuk sampai di Payakumbuh dari Kampungnya dengan melalui jalanan yang sangat mengenaskan itu, dia butuh waktu sekitar 2 (dua) jam. Sementara, dari Pangkalan Kapas ke Kuok (Bangkinang), dengan jalan yang tak kalah mengenaskan dibutuhkan waktu sekitar 2,5 jam.  
Lebih jauh, Yedi mengatakan, jika seandainya Pemerintah mau beri’tikat untuk merombak struktur jalan itu sehingga layak untuk dilalui kendaraan roda 4 / lebih, maka dia akan bisa ke Payakumbuh dalam waktu tidak lebih dari 1 (satu) jam; dan apabila jalan dari kampungnya ke Kuok juga diperbaiki menjadi lebih baik, maka hanya akan butuh waktu tidak lebih dari 1,5 jam ke Kuok. Artinya, dari Payakumbuh ke Kuok (Bangkinang) hanya akan membutuhkan waktu tempuh sekitar 2,5 jam apabila jalan ini bisa direalisasikan; sama lamanya jika dibanding bila kita melalui jalan yang ada sekarang (Apabila menyetir sendiri tanpa berhenti, saya butuh waktu 2,5 jam untuk sampai ke Kuok dari Payakumbuh). Apa maksudnya ? Jalan itu akan bisa menjadi jalan alternatif untuk menuju ke Payakumbuh (Sumatera Barat) jika ada masalah dengan jalur Kelok Sembilan. Dan, akan semakin anak kemanakan kita yang di Kampar bersekolah atau hijrah ke Sumatera Barat, terutama kota Payakumbuh. Pada saat ini, dengan kondisi jalan yang sangat parah itu, dengan menggunakan sepeda motornya, Yedi hanya sanggup pulang kampung 2 kali dalam setahun – ketika liburan Semester.

Mungkinkah pemerintah bisa mewujudkan semua itu ? Bagaimana cara kita mewujudkannya ? Perlu kerjasama dari semua pihak untuk bisa mewujudkan semua yang masih impian tersebut: Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Pemerintah Kabupaten Kampar; Pemerintah Propinsi Sumatera Barat dan Riau; Serta Pemerintah Pusat. Besar harapan saya semua ini bisa diwujudkan. Dan saya yakin itu akan bisa – apabila semua kita i’tikat yang sama untuk ini. Kabulkanlah, ya Allah…!

Thursday, December 1, 2011

PENGECUT .................!

Begitulah ungkapan yang banyak keluar untuk banyak penyelenggaraan kompetisi, lomba-lomba,  penjurian, seleksi, dan penjaringan bakat yang ada  di Negara ini. Semuanya ingin maju, semuanya ingin menang, semuanya ingin dikenal sebagai juara walaupun itu hanya pada tingkat bawah. Namun tidak banyak yang bisa mengakui kekalahan dan kekurangan mereka; mereka tahu lawan mereka sebenarnya lebih baik dari mereka, namun mereka tetap berusaha untuk menghancurkan rival mereka tersebut dengan berbagai cara.  
Tidak terhitung banyaknya bibit-bibit unggul yang berasal dari lingkungan biasa-biasa saja atau bersekolah di tempat yang tidak pernah diunggulkan yang dengan biadab disingkirkan demi mengemukakan mereka yang berasal dari lingkungan yang terorganisir atau sudah punya nama, atau sekolah-sekolah favorit.
“Kan malu sekolah favorit tak bisa memajukan peserta didiknya  untuk suatu lomba, masa anak yang berasal dari sekolah di udik yang harus maju; kan malu kalau anak-anak klub bisa diambil tempatnya oleh anak-anak kampung yang main bolanya cuma di tengah sawah yang habis dipanen; segan kita sama Bupati anu dia sudah mengeluarkan uang banyak untuk membayar kita untuk melatih kontingen asal daerahnya, kita kasih menang aja anak-anak yang kita training itu, lagi pula kalau kita menang – kita nanti kan bisa dapat bonus dari dia sebagaimana yang dijanjikan kalau kontingan asal daerahnya bisa menang.” Begitulah kira-kira sejemput alasan dari para pengecut ini untuk menghancurkan prestasi anak bangsa ini dimata dunia.
Ada juga kejadian, dalam satu seleksi lomba antar lembaga, salah seorang pembina ngotot untuk memasukkan seorang anak kedalam sebuah ajang yang akan diadakan, dan demi masuknya anak tersebut ke dalam tim, dia layaknya seorang pengecut menyingkirkan seorang peserta lain yang kualitasnya jauh lebih baik dari anak yang dia jagokan dengan alasan yang dibuat-buat. Selidik punya selidik, ternyata yang dijagokannya tersebut adalah anak asuhnya di sanggar yang dibinanya. Dan setelah jagoannya tersebut turun ke gelanggang, dia dengan mudah bisa dikalahkan oleh lawan.
Dalam hal sistim penyelenggaraan sebuah even perlombaan, tindakan kecurangan sering dilakukan oleh tuan rumah yang menyelenggarakan lomba dimana mereka juga ikut ambil bagian didalamnya sebagai peserta lomba; mereka yang merencanakan semua mata lomba; mereka yang menjadi panitia pada setiap lomba; mereka yang membuat peraturan; mereka yang menentukan dan mencari juri; muaranya jelas, mereka akan menciptakan intrik-intrik kotor untuk bisa disebut sebagai juara umum.
Panitia atau juri yang dilibatkan dalam lomba-lomba yang penuh dengan kecurangan diatas adalah pihak pertama yang harus ditonjok sebagai dalang utama tindak kecurangan ini; banyak aset-aset potensial bangsa yang akhirnya terpinggirkan demi nafsu dan ego mereka. Walaupun untuk kedepannya, fakta selalu menjadi bukti ; biasanya orang-orang yang mereka coba untuk jegal tetap akan bisa berhasil dan itu tidaklah lewat tangan mereka yang memiliki jiwa yang picik. Memalukan sekali....!
Betapa memalukan, demi semua tindak penipuan seperti yang terpapar diatas, mereka dengan biadabnya meletakkan keobjektifan penilaian mereka untuk mendapatkan yang terbaik dibawah pantat mereka dan menjunjung tinggi semua tindak kecurangan yang mereka lakukan demi meloloskan para pecundang yang mereka bina atau latih. Celakanya, mereka pun sebenarnya tahu kalau orang-orang yang mereka jagokan tidak akan mampu bersaing pada tingkatan yang lebih tinggi; namun atas nama prestise, sekedar untuk memperlihatkan kepada khalayak kalau merekalah yang akhirnya yang menjadi sosok yang mewakili asal domisili atau tempat kerja mereka untuk lomba yang mereka gadang-gadangkan.
Bangsa ini sebenarnya memiliki potensi dahsyat di segala bidang, namun karena banyaknya sistim rekrutmen dan seleksi yang  jelek, banyak bibit yang sebenarnya pantas menjadi harapan bangsa untuk mengharumkan nama Indonesia di mata dunia terpinggirkan; teraniaya akibat perbuatan mereka. Dan, akibatnya jelas, bangsa yang besar ini, pada ajang-ajang lomba yang bertaraf internasional seringkali bisa dikalahkan dengan mudah oleh bangsa yang luas wilayahnya tidak lebih besar dari sebuah kabupaten yang ada di dalam negara ini. Itu semua adalah buah dari usaha pengecut rakus yang sekaligus merupakan  penghianat bangsa ini dalam menghancurkan prestasi Indonesia di mata dunia.
Seharusnya bangsa ini memiliki banyak juara sejati di berbagai bidang yang diakui kemampuannya oleh semua kalangan, termasuk dunia, namun hanya segelintir yang bisa mengemuka karena sangat banyaknya manusia-manusia bobrok yang duduk pada pengambil keputusan yang melakukan tindakan-tindakan memalukan diatas yang pada akhirnya sangat merugikan semua bangsa ini.
Jangan pernah menyebut anak-anak brilliant yang potensial seperti yang sudah terpapar sejak awal tulisan ini tidak punya jiwa nasionalisme jika suatu ketika kelebihan yang ada pada diri mereka justru lebih dihargai dan diperhatikan oleh bangsa lain, dibina oleh bangsa itu, dan mungkin juga mereka diajak untuk menjadi warga negara tersebut dikarenakan kelebihan  yang mereka miliki; karena mereka pun punya hak untuk maju dan dihargai oleh orang lain secara layak, walaupun pada akhirnya semua itu mereka peroleh dari bangsa lain, bukan dari bangsa mereka sendiri; karena orang-orang yang mereka harapkan ditengah-tengah bangsa mereka untuk mengangkat harkat dan martabat pribadi mereka karena prestasi yang dengan cerah akan mereka ukir dimasa depan, justru menghancurkan dan menyingkirkan mereka karena nafsu serakah. Yang akan terjadi pada tahapan selanjutnya, jelas, mereka akan mengalahkan bangsa mereka sendiri di ajang tingkat dunia; dan mereka berdiri dengan memegang bendera bangsa lain. Jangan sebut mereka sebagai penghianat, orang-orang yang menyingkirkan mereka itulah yang penghianat besar, manusia munafik.
Cukup rumit memang untuk memberantas kecurangan-kecurangan dalam praktek-praktek seperti yang jabarkan diatas, karena semuanya justru berurat dan berakar dari bawah; sehingga ketika sampai kepada tingkat nasional kita cuma bisa mendapatkan segelintir potensi yang tersisa yang bisa diandalkan. Kita sebenarnya bisa berbuat jauh lebih baik dari itu. Karena dengan jumlah penduduk yang sudah mencapai bilangan 250 juta jiwa, seharusnya kita punya sistim seleksi, penjaringan bakat, dan penjurian pada lomba-lomba yang betul-betul objektif. Kalau kita ambil bilangan 10% saja, seharusnya kita punya 25 juta penduduk berprestasi yang bisa diandalkan untuk banyak kompetisi disegala bidang; pendidikan, olahraga, seni, politik, karir, dan lain sebagainya.
Apalah gunanya kita memikirkan strategi ini dan itu untuk membina prestasi anak bangsa ini jika bibit-bibit potensial yang seharusnya maju dan mengharumkan nama bangsa ini disingkirkan hanya demi uang, prestise, kolusi dan nepotisme oleh penghianat besar diatas; mereka yang seharusnya diharapkan berada pada garda depan untuk menjadi pengarah jalan buat semua bibit potensial yang sesuai dengan bidang mereka, justru bahu-membahu untuk menghancurkan anak-anak bangsa mereka sendiri.
 Harus ada sistim yang bisa diterapkan untuk merobah semua ini. Kita bukan bangsa yang lemah, kita sebenarnya adalah bangsa yang kuat. Harus ada usaha untuk menghentikan manusia-manusia picik dan licik diatas.

Payakumbuh,  1 Desember 2011
                        5 Muharram 1433

Wednesday, August 31, 2011

PUASA BULAN RAMADHAN.... Kenapa Harus Berbeda ?

Untuk kesekian kalinya terjadi perbedaan penetapan hari Raya Iedul Fitri di Indonesia. Pada tahun 2011 ini, ada dua versi besar yang merayakan hari kemenangan orang-orang muslim yang bertaqwa tersebut; tanggal 30 Agustus, yang dimotori oleh Pengurus Pusat Muhammadyah dan tanggal 31 Agustus 2011 yang ditetapkan oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Agama, setelah pihak Pemerintah menyatakan tidak melihat hilal kemunculan bulan Syawal 1432 pada senja hari tanggal 29 Agustus 2011.
 Ada yang gembira dengan perbedaan yang terjadi tersebut, dan ada yang prihatin. Yang gembira, jelas mereka yang masih berada di perjalanan ke kampung halaman mereka pada tanggal 30 Agustus, keadaan ini tentu memberi peluang kepada mereka untuk tetap bisa berlebaran di kampung halaman mereka dengan handai taulan mereka. Yang prihatin adalah mereka yang berkiblat kepada keputusan Pemerintah dan telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk hari Lebaran yang mereka sangka akan diputuskan pada hari Selasa, namun ternyata diundur sampai satu hari sesudahnya, karena semua makanan yang sudah jauh-jauh hari sudah mereka persiapkan untuk Lebaran tanggal 30 Agustus terpaksa harus disantap semampu mereka kalau tidak ingin  menyantap makanan yang sudah agak basi pada hari Rabu, 31 Agustus; dan konsekwensinya jelas, mereka harus memasak kembali untuk tanggal 31 Agustus atau menghidangkan makanan yang sudah agak kadaluarsa karena sebenarnya sudah harus dikonsumsi pada hari sebelumnya.

Mereka yang mengikuti keputusan Hari Raya Iedul Fitri yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat Muhammadyah bertekad bulat untuk mengikuti Keputusan tersebut karena beberapa faktor:
  • Mereka yakin dengan sistim penetapan tanggal untuk 1 Syawal yang sudah ditetapkan secara hisab oleh banyak pihak sebelumnya, sebagaimana yang sudah tertera jelas pada kalender-kalender yang beredar diseluruh Negara Indonesia.
  •  Pemerintah Arab Saudi dimana Kota Mekah ada didalamnya, juga menetapkan tanggal 30 Agustus 2011 sebagai hari Raya Iedul Fitri /1 Syawal 1432 Hijriyah.
  • Banyak Pemerintahan Muslim di luar Indonesia juga menetapkan tanggal 30 Agustus sebagai Hari Raya Iedul Fitri.
  • Ada juga yang mengikuti Muhammadyah untuk berlebaran setelah 29 hari berpuasa ini karena mereka sudah tidak tahan lagi berpuasa  lebih lama lagi. 
  • Pengurus Pusat Muhammadyah, disamping mengandalkan sistim Hisab, juga menggandalkan padangan hilal melalui satelit untuk mendapatkan akurasi yang lebih tinggi untuk membuktikan keakuratan hasil hisab yang sudah ada.
Fakta-fakta diatas adalah fakta-fakta yang terjadi di lapangan yang tidak bisa dibantah yang membuat banyaknya pengikut Putusan Pengurus Pusat Muhammadyah dalam penetapan 1 Syawal pada tahun 2011 ini.
Sementara disisi lain, mereka yang menanti keputusan Pemerintah untuk hari yang sakral ini, mentaatinya dengan 2 cara:
  • Mentaatinya dengan  menggenapkan bilangan puasa mereka hingga 30 hari, dan siap untuk berlebaran pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2011.
  • Ragu-ragu, sehingga ada yang bertindak untuk tidak lagi berpuasa pada tanggal 30 Agustus, tapi tidak ikut berlebaran dengan mereka yang mengikuti Keputusan PP Muhammadyah, karena mereka akan berlebaran pada hari Rabu, sesuai dengan Keputusan Pemerintah. 
  • Dan tidak sedikit juga yang dengan tanpa ragu melaksanakan poin kedua diatas, dan mengatakan apa yang mereka perbuat itu adalah benar. 
Harus diakui ini bukan kali yang pertama hal ini terjadi. Kita rakyat kecil tidak paham apa sebenarnya yang terjadi. Ditambah lagi dengan satu statement dari seorang tokoh di Negara ini kalau ada kepentingan dan maksud-maksud politik dibalik kedua perbedaan tersebut. Kita tak tahu pasti, kepentingan politik macam apa yang telah diperbuat oleh orang-orang yang dimaksud; menguntungkan siapa, untuk siapa, dan mengapa harus dilakukan. Satu hal penilaian yang didapat oleh rakyat adalah, sudah separah itukah buruknya akhlak elit-elit politik di negara ini, sehingga mereka dengan tanpa takut dosa kepada Allah Subhanahu wata'ala menggunakan Agama Islam untuk mendompreng maksud politik mereka  ? Masya..Allah ! Apakah masih mungkin buat kita kedepan untuk mendapatkan ketetapan untuk hal seperti ini yang jauh dari kepentingan politik sesaat, dan dipaparkan secara objektif ? Wallaahu 'alam....!  

Monday, August 29, 2011

HAJI...UMRAH...Mana Yang Harus Didahulukan....?


Bisa menunaikan ibadah haji merupakan obsesi yang harus dimiliki oleh semua umat Islam, walaupun pada kenyataannya hanya mereka yang mampu sajalah yang bisa menunaikan rukun dari Agama Islam yang kelima tersebut, namun demikian setiap muslim seharusnya sudah menanamkan niat didalam dada mereka untuk menunaikan ibadah yang satu ini tak peduli apakah niat tersebut akan bisa mereka wujudkan atau tidak.
                Kenyataan dilapangan selama ini menunjukkan kalau mereka yang bisa menunaikan ibadah yang satu ini (terutama jamaah yang berasal dari Negara kita) pada umumnya adalah mereka yang kaya atau sudah mengumpulkan cukup uang untuk menunaikannya; atau setidaknya adalah mereka yang diberangkatkan dalam konteks kedinasan sebagai salah seorang petugas haji didalam kloter mereka, alias haji dinas bin gratis. Tapi bagaimana dengan hamba-hamba Allah lain yang sangat ingin sekali merasakan nikmatnya sholat di Mesjidil Haram, ditambah dengan pelaksanaan ritual-ritual lain dalam berhaji tersebut, namun dikarenakan beberapa keterbatasan mereka tidak bisa mewujudkannya ? Hal inilah yang harus kita cermati.
                Ada satu fakta yang terlihat dengan umat Islam dinegara kita pada saat ini, yaitu meningkatnya animo mereka untuk melaksanakan ibadah haji ketanah suci Mekah, saking besarnya animo tersebut menyebabkan munculnya daftar tunggu yang lumayan panjang buat calon jama’ah sampai beberapa tahun kedepan. Yang menggembirakan dalam hal ini adalah fakta tersebut berarti taraf perekonomian orang muslim dinegara kita semakin tinggi dari waktu-kewaktu, sementara yang menyedihkan adalah banyaknya mereka yang terpaksa menahan diri untuk melaksanakan ibadah yang satu ini walaupun pada kenyataannya mungkin mereka sudah sangat siap lahir bathin pada tahun ini.
                Dalam pengamatan saya, ada satu hal yang selalu terjadi pada setiap orang yang sudah pernah melaksanakan haji yaitu keinginan untuk kembali lagi ketanah suci untuk melaksanakan ibadah yang sama untuk kesekian kalinya. Saya belum pernah mendengar ada orang Islam yang kembali dari Arab Saudi dimana tanah Haram tersebut berada jera untuk kembali lagi kesana. Meski didera oleh banyak masalah bagi beberapa jama’ah, namun keinginan untuk menginjakkan kaki kembali di Masjidil Haram tidak pernah susut dihati setiap orang Islam. Namun karena kuota haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi buat jama’ah asal Negara ini, membuat mereka yang sudah pernah berada disana (tanah suci) dipaksa harus menahan hati untuk dapat kembali berhaji, karena yang ingin melaksanakan Haji; mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah itu pada saat ini berada dalam antrian panjang untuk mendapatkan giliran.
                Kondisi yang terjadi diatas cukup memprihatinkan buat saya, karena keadaan itu menunjukkan seakan-akan mereka menganggap cuma ibadah haji yang bisa mengantarkan mereka ke Makatul Mukarromah. Padahal sebenarnya mereka bisa pergi kesana kapanpun mereka mau untuk melaksanakan ibadah umrah, tidak penuh sesak seperti saat melaksanakan ibadah haji, lebih nyaman, dan juga lebih memungkinkan mereka untuk mengenal lokasi-lokasi dimana ibadah haji dilaksanakan dengan lebih baik, termasuk dalam hal ini mengenal tanah suci Mekah dan wilayah-wilayah sekitarnya dengan lebih baik. Tambahan lagi, biaya untuk melaksanakan ibadah Umrah ini jauh lebih murah dari haji; dengan uang paling sedikit -- 13 juta rupiah seorang Muslim di Indonesia sudah bisa berangkat ke Tanah Suci Mekah untuk bermunajat di Ka’batullah dan menginapnya di Hotel berbintang.
                Satu hal yang harus disadari oleh semua Muslim adalah Nabi Muhammad S.A.W sendiri tidak pernah membedakan antara fadhilah antara Ibadah Haji dan Umrah, dalam artian dia tidak menyebutkan kalau ibadah haji itu lebih baik dari pada melaksanakan umrah, ataupun sebaliknya Ibadah Umrah itu lebih baik daripada haji, dan kita diminta oleh Nabi untuk melaksanakan salah satu diantaranya, sekurang-kurangnya sekali seumur hidup jika Allah memberi kemampuan kepada kita untuk melaksanakannya. Artinya bagi yang ingin menunaikan ibadah Haji namun memiliki keterbatasan sebaiknya cukup dengan melaksanakan ibadah Umrah.
                Melihat besarnya animo umat Islam dinegara kita saat ini untuk melaksanakan ibadah haji, memang sudah saatnya buat pemerintah untuk meberlakukan haji pada masa berikutnya hanya buat mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah ini, sementara bagi mereka yang sudah pernah, sebaiknya melepas kerinduannya untuk menginjakkan kaki di Tanah suci dengan ibadah Umrah yang dilakukan diluar musim haji. Silahkan melakukannya setiap tahun, dan kalau perlu setiap bulan, mumpung belum ada batasan untuk melaksanakan ibadah ini seperti halnya Haji.
                Tidak ada masalah buat kita untuk melaksanakan umrah ini sebelum melaksanakan ibadah haji, ataupun sebaliknya, dia dilaksanakan setelah kita terlebih dahulu melaksanakan ibadah haji. Kalau Ibadah Umrah dilaksanakan sebelum kita mampu melaksanakan ibadah haji, kita akan lebih memahami kondisi lapangan jika kita suatu saat nanti diizinkan Allah untuk melaksanakan Rukun Islam yang kelima tersebut. Dan kalau kita melaksanakan ibadah Umrah ini sesudah melaksanakan ibadah haji, maka sebagaimana yang dituturkan diatas kepergian kita ke Mekah setelah itu akan mampu memupus kerinduan kita terhadap Ka’batullah.
                Yang yang tidak kecil pula artinya adalah, sipemilik dana untuk menunaikan ibadah haji ini (maksudnya mereka yang sudah pernah naik haji diatas)  bisa saja memberikan uangnya tersebut untuk membiayai orang lain yang tidak mampu dalam hal keuangan untuk melaksanakan ibadah ini tapi dia mampu secara fisik (lahir dan bahin).     Karena nilai ibadah yang didapatkan oleh orang yang dibiayainya tersebut juga akan diperolehnya tanpa mengurangi pahala orang yang dihajikannya tersebut. Artinya jika orang dihajikannya tersebut mendapatkan haji yang mabrur, maka dia sebagai orang yang membiayai juga akan mendapatkan pahala haji mabrur orang tersebut, dan tak ada yang tahu kalau nlai ibadah haji orang yang dihajikannya tersebut lebih baik dari yang pernah dilakukannya; artinya, dia juga akan memperoleh pahala yang lebih banyak karena telah menghajikan orang yang lebih dari dirinya sendiri.
                Apalagi kalau masing-masing kita (terutama mereka yang memiliki kesanggupan untuk melaksanakan ibadah haji ini setiap tahun) bisa bercermin terhadap lingkungan sekitar kita yang masih banyak orang yang miskin dan melarat. Adalah jauh lebih baik jika uang yang diniatkan untuk menunaikan ibadah haji untuk yang kesekian kalinya tersebut  disedekahkan kepada tetangga-tetangganya yang miskin. Tak sedikit riwayat/hadist Nabi yang menyebutkan keutamaan melakukan hal-hal seperti ini. Logikanya jelas, bagaimana Allah akan memberikan haji yang mabrur kepada orang-orang seperti ini jika kepergiannya melukai hati orang-orang yang sebenarnya sangat membutuhkan uang yang dibelanjakannya untuk keperluan  ibadah tersebut. Mungkin peristiwa kelaparan (rebutan nasi bungkus) yang menimpa sejumlah jama’ah haji kita beberapa waktu yang lalu merupakan sebentuk teguran buat kita bersama terhadap keadaan ini. Wallaahu ‘alam….!

Sunday, August 21, 2011

MASALAH HARTA PUSAKA di RANAH MINANG


Dalam satu kesempatan menonton sebuah acara santapan rohani Islam di sebuah stasiun TV swasta nasional, ada seorang pemirsa yang bertanya kepada narasumber acara tersebut; katanya, dia adalah orang keturunan Padang (Minang) – kedua oangtuanya berasal dari propinsi Sumatera Barat. Inti pertanyaannya adalah, dia merasa bingung untuk menentukan sikap terhadap harta warisan peninggalan kedua orangtuanya; katanya, di Ranah Minang itu kan, harta warisan itu turun-temurun jatuh kepada pihak perempuan dalam sebuah keluarga – dan anak laki-laki tidak mendapatkan bagian; sementara, semua saudara laki-lakinya ngotot untuk mendapatkan hak mereka dari harta peninggalan tersebut dan dibagi menurut syari’at Islam. Beruntung, nara sumber pengasuh acara tersebut bisa menjawab secara bijak pertanyaan tersebut dengan mengarahkan penyelesaian konflik orang bersaudara tersebut kepada ilmu waris Islam (Faraidh).

            Saya cukup prihatin mendengar ungkapan hati perempuan tersebut dan berguman, “inilah akibatnya apabila orang Minangkabau  atau keturunan ras unik di seantero Nusantara ini bila hanya punya wawasan yang sangat dangkal bahkan keliru tentang adatnya, terutama dalam hal ini mengenai hakikat harta pusaka di alam Minangkabau. Akibat salah kaprah orang-orang macam ini, saudara laki-laki mereka akhirnya menjadi korban dan terzalimi akibat kebodohan mereka. Lebih celakanya lagi, cara pandang yang salah seperti ini sudah menyebar kepada mereka yang notabenenya bukan orang Minangkabau yang pada akhirnya mencap perempuan Minang rakus akan harta peninggalan keluarganya.

            Lalu, bagaimana sebenarnya hakikat pembagian waris (pusaka) yang sebenarnya pada kaum yang katanya berasal dari puncak gunung Merapi tersebut ? Didalam adat Minangkabau, ada dua macam harta pusaka; pusaka tinggi dan pusaka rendah.



 Harta pusaka tinggi adalah  harta warisan yang diperoleh secara turun-temurun dari pihak perempuan dalam sebuah sebuah rumah gadang di ranah Minang. Harta tersebut, kalau ditelusuri kearah pangkal, dibeli atau diusahakan oleh nenekmoyang keluarga tersebut untuk menghidupi anak-kemenakan mereka yang menghuni rumah gadang yang mereka tegakkan – termasuk juga didalamnya untuk membiayai operasional pemeliharaan rumah bagonjong dimaksud.


 Pusaka rendah adalah harta warisan peninggalan kedua orangtua (tidak beda, salah satu diantara keduanya, maupun kedua-duanya); atau bisa juga harta peninggalan saudara, anak, cucu dan lain  sebagainya. Pokoknya, pusaka yang satu ini merupakan jenis harta warisan yang harus dibagi menurut hukum Islam yang semuanya tertulis jelas dalam kitab Faraid – bagian ilmu Fiqih yang membahas tentang teknis pembagian harta warisan bagi umat Islam – terutama sekali buat mereka-mereka yang masih punya ghirah (harga diri) sebagai orang Islam (mengenai hal ini, sudah saya tulis dalam blog ini pada bagian lain).
            Sebagaimana yang saya tulis diatas, tentang pusaka tinggi; property atau harta-benda yang diwariskan oleh nenekmoyang sebuah rumah gadang bertujuan untuk menghidupi keturunan mereka yang menghuni, menghidupkan, merawat, menjaga atau memakmurkan rumah gadang yang mereka dirikan. Harta pusaka tersebut sekaligus merupakan sebagai pengikat keturunan mereka agar tidak turun (berangkat) dari rumah yang sudah dengan sangat susah payah mereka bangun bersama-sama dengan orang-orang sesuku, bahkan mungkin se-Nagari. Sehingga, tidak ada alasan buat saudara atau kerabat mereka yang memakmurkan rumah adatnya ini untuk iri dan dengki dengan kondisi ini karena itu memang sudah hak mereka yang menghuni rumah gadang tersebut. Ini juga yang merupakan salah satu alasan, kenapa banyak ninik mamak dibanyak Nagari di ranah ini yang melarang keras kaumnya untuk menikah dengan laki-laki dari luar daerah mereka; karena jika ini terjadi, maka kemenakan perempuannya akan beresiko untuk dibawa turun oleh suaminya dari rumah gadang dimana mereka dilahirkan. Pada kasus yang lebih ekstrim, tidak sedikit ninik mamak yang mengharamkan pusaka tinggi ini  buat perempuan-perempuan yang berasal dari rumah gadang mereka jika mereka tidak mau tahu lagi dengan tanah asalnya.  
            Bagi kaum atau rumah gadang yang memiliki pusaka tinggi yang lumayan banyak, pada beberapa daerah di Minangkabau, biasanya keluarga atau kaum itu akan mengangkat seorang penghulu atau Datuek untuk kalangan mereka. Untuk biaya pengangkatan / alek ini, biayanya diambil dari hasil pusaka tinggi tersebut. Dan setelah Datuek tersebut resmi diangkat, dia diberi beberapa bidang tanah pada pusaka tinggi keluarga asalnya untuk menopang hidupnya sebagai seorang penghulu. Jadi, kedepannya, dia tidak perlu meminta-minta uang kepada kemenakan atau kaum kerabatnya untuk menanggulagi biaya suatu urusan. Dan, jika suatu saat nanti dia meninggal dunia, pusaka itu harus dikembalikan kepada keluarganya (rumah gadang yang malewakannya) untuk diturunkan kepada penghulu (kemenakan) yang menggantikannya. Artinya, pusaka tinggi tersebut ditangan si Datuek berstatus hak pakai – bukan hak milik yang bisa seenaknya di jual apabila suatu saat dia terdesak oleh kebutuhan ekonomi.Begitu-lah vitalnya peran pusaka tinggi ini dalam menopang hidup orang Minangkabau dikampung halaman.
            Pada saat ini  banyak rumah gadang di kampung-kampung yang terdapat diseantero ranah Minang ini yang kosong, melapuk, dan akhirnya runtuh karena tidak dimakmurkan, dihuni dan dirawat ; salah satu penyebabnya adalah kedengkian-kedengkian seperti diatas. Mereka-mereka ini mengusahakan segala cara agar dunsanak mereka yang telah susah payah membina rumah gadang mereka di kampung untuk angkat kaki dari sana, salah satunya dengan mengkoar-koarkan jatah dan hak mereka atas ruang di rumah yang umumnya dibangun secara sakral tersebut, kamar yang entah kapan akan mereka huni. Setelah rumah gadang diserahkan betul kepada orang yang dirantau ini, ternyata mereka tidak bisa berbuat apa-apa untuk mempertahankan eksistensinya yang semuanya kemudian berakhir dengan kesia-siaan. Seandainya, nenek moyang yang mendirikan rumah itu bisa dihidupkan kembali, saya yakin, mereka akan mengutuk semua tindakan yang menyia-nyiakan semua upaya mereka ini.
            Bagi yang masih punya hati terhadap rumah gadang ini, mereka akan melakukan segala upaya agar jenis hunian ini tetap bisa berdiri tegak untuk  memperlihatkan eksistensi keluarga mereka kepada orang kampung. Jika tidak memungkinkan keluarga mereka sendiri yang menghuni rumah tersebut, mereka akan berusaha untuk membayar orang lain untuk merawatnya dan bila diperlukan, melakukan renovasi total terhadap rumah tersebut supaya lebih kuat; dan tentu saja untuk mewujudkan semua itu, dana utama diabil dari pusaka tinggi rumah gadang yang bersangkutan. Tapi bagi yang tidak lagi punya hati dan punya muka tembok, mereka dengan santai dan tanpa beban menyimpan rasa malu dan segan mereka kepada orang kampung dalam dompet mereka untuk menggadaikan bahkan menjual semua pusaka tinggi rumah gadang mereka termasuk rumah gadang itu sendiri demi untuk memenuhi nafsu serakah mereka terhadap harta pusaka tinggi yang dimiliki oleh keluarga mereka. Putus kekerabatan karena ketamakan macam ini. Bagi orang-orang ini kerabat mereka adalah uang dan harta benda; hal-hal yang nantinya pasti akan mereka tinggalkan jika mereka menutup mata untuk selama-lamanya.
            Adalah sangat memalukan sekali jika hasil tanah pusaka tinggi dipakai oleh mereka yang mengaku sebagai orang Minang untuk menghidupi diri dan keluarganya dirantau orang, sementara mereka menyia-nyiakan rumah gadang mereka dikampung asal mereka. Mereka mencari-cari akal bagaimana caranya agar suatu saat, mereka atau keturunan yang mereka inginkan bisa memiliki seutuhnya pusaka tinggi tersebut, tidak lagi berbagi dengan orang lain, misalnya dengan jalan men-sertifikatkan tanah pusaka tinggi tersebut pada status hak milik. Mereka tertawa terbahak-bahak menikmati hasil jerih payah nenek moyang mereka ini bersama anak cucu mereka yang mereka sendiri tidak tahu lagi dengan kampung halaman orangtua atau neneknya. Bahkan, kebanyakan, orang-orang macam ini, anak-anak atau generasi penerus mereka tidak pernah diberitahu asal-usul mereka secara jelas, sehingga jangan heran jika ditanya mereka sukunya apa atau Datuek-nya siapa, mereka tidak akan bisa menjawab.
            Polemik tentang harta pusaka ini pulalah yang membuat banyak laki-laki Minang yang merantau chino; meninggalkan kampung dan tak pernah balik-balik lagi, menghabiskan umur mereka di negeri orang. Mereka banyak yang merasa dianggap tidak ada dalam keluarga mereka, karena banyak yang dipandang bak satpam; apabila berbicara tentang hak-hak atas pusaka itu ruang-nya mereka yang perempuan,  tapi jika si-perempuan tersandung masalah, barulah yang laki-laki ini dianggap ada, mengadu semuanya pada mamak mereka.
            Sekarang kita masuk ke ranah pusaka rendah; harta yang merupakan warisan salah satu atau kedua orangtua atau bisa juga  mereka yang memiliki hubungan darah lain dengan si ahli waris sesuai dengan kaidah yang telah diatur oleh kitab pembagian waris orang yang beragama Islam (Faraid). Yang paling umum diketahui adalah, bagian anak laki-laki itu dua kali dari jatah yang seharusnya diperoleh oleh saudaranya yang perempuan. Dan apabila jatah ini sudah sampai ketangan masing-masing ahli waris, tentu semua itu akan menjadi hak milik mereka. Terserah mereka untuk melakukan apapun terhadap jatah mereka tersebut, apakah dengan mengelolanya, menggadaikannya, menjualnya, atau bahkan menghibahkan kepada orang-orang  yang disenanginya.
            Konflik biasanya terjadi apabila ada usaha dari pihak waris perempuan untuk mengulir-ulur waktu dalam membagi harta warisan jenis ini; dengan berbagai alasan yang dibuat-buat. Kondisi ini merupakan, intrik-intrik negatif yang dilakukan untuk menambah pusaka tinggi dalam keluarga mereka.
            Singkatnya, apabila ditemukan masalah tentang pusaka tinggi dalam suatu kaum, kembalikanlah fungsi puska tersebut untuk memakmurkan rumah gadang; dan apabila ditemukan masalah dengan pusaka rendah, kembalilah kepada Allah dan rasul-Nya dengan mencermati kembali kitab fiqih pada bab faraidh.
            Semoga bermanfaat…!
                                       Payakumbuh, 21 Safar 1432 - 26 Januari 2011



     

           



Monday, April 4, 2011

Polisi Gorontalo Menggila

Friday, December 3, 2010

BELAJAR MEMBIBITKAN TANAMAN


Apakah anda tinggal disebuah rumah yang memiliki kelebihan lahan yang cukup luas ? Atau, anda mungkin adalah orang yang memiliki sebuah kebun atau tanah kosong tapi tidak tahu mau menanam apa ? Bisa jadi, anda adalah orang-orang yang peduli lingkungan sekitar; disekitar anda banyak lahan yang menganggur tak bertuan; dari pada ditumbuhi oleh rumput, ada baiknya tanah tersebut ditanami dengan tanaman-tanaman yang produktif. Tapi bagaimana caranya ? Pernahkah terpikir oleh anda untuk menanam semua biji buah yang anda beli di pasar, sehingga dari biji tersebut akan tumbuh tunas-tunas buah yang baru, yang akan siap pula untuk berbuah beberapa waktu kedepan ?

     Siapa yang akan menyangka, asam jawa yang anda beli di warung dalam bentuk bungkusan plastik; bijinya apabila anda lempar atau tanam kedalam tanah akan menumbuhkan anak pohon asam jawa ? Jika anda tidak percaya, silahkan sediakan satu posisi dilahan yang akan anda tanami (gali dan gemburkan sedalam sekitar 5 cm); seusai asam jawa dipergunakan di dapur, ambil bijinya lalu letakkan sedikit kebawah permukaan tanah. Siramlah setiap hari. Anda akan menyaksikan, dalam beberapa hari kedepan, anak-anak asam jawa akan muncul kepermukaan (daunnya kecil-kecil seperti tanaman petai). Biarkan tanaman baru tersebut tumbuh lebih tinggi, kemudian pindahkanlah kelobang yang lebih dalam; sekitar 20 cm.

     Untuk lebih praktisnya, kegiatan ini bisa dilakukan didalam plastic polypack, sehingga mudah untuk dipindahkan kemana saja. Isilah dasar plastic tersebut dengan sedikit pupuk kandang terlebih dahulu; kemudian isilah dengan tanah sampai setengahnya; baru diletakkan biji yang ingin ditanam; setelah itu tutup lagi dengan tanah yang lain. Siramlah secara teratur pada pagi hari dan sore hari menjelang matahari terbenam.

     Hal serupa seperti diatas, bisa juga anda lakukan untuk mendapatkan bibit jeruk dan papaya. Cuma, waktu munculnya ke atas permukaan tanah memakan waktu sedikit agak lebih lama dibandingkan dengan asam jawa diatas. Harus lebih sabar. Yang jelas, asal biji tanaman tersebut ditanam, insya Allah akan tumbuh.

     Untuk menumbuhkan biji alpokat, mangga, dan durian diperlukan penananan yang lebih khusus; ketika meletakkan biji buah tersebut diatas permukaan tanahnya, pastikan bongkol buah (tempat tumbuh tangkainya) tersebut menghadap keatas. Jika tidak, buah tersebut tidak akan bisa tumbuh dengan baik. Dibutuhkan waktu sekitar sampai tiga bulan untuk melihat bibit buah-buahn ini muncul secara sempurna diatas permukaan tanah.



     Untuk menumbuhkan biji salak, perlu penanganan yang lebih khusus. Sebaiknya, biji yang ditanam, langsung diatas permukaan tanah. Cara pertama, sama dengan cara diatas. Cuma, langkah selanjutnya; yang menjadi alas biji salak tersebut didalam lobang yang digali maupun yang akan menimbunnya bukanlah tanah yang telah digali, tapi pasir putih – pasir yang digunakan untuk bahan bangunan. Jika biji salak tersebut dialas dan ditimbun dengan tanah biasa; dari pengalaman saya, biji salak tersebut tidak akan tumbuh, dan malah akan membusuk setelah ditanam beberapa waktu.

     Belum cukup dua tahun setelah anda melakukan ini, anda sudah akan melihat biji buah yang anda tanam tumbuh menjadi pohon muda sampai ketinggian 2 meter. Dan papaya, tidak perlu menunggu sampai selama itu, karena lewat sedikit dari masa 1 tahun, anda sudah akan bisa memetik buahnya.

     Alangkah baiknya jika kita penuhi lingkungan kita denga tanaman-tanaman produktif seperti ini. Jangan pernah berpikir kalau tidak aka nada guna dari semua yang anda lakukan. Setiap kebaikan yang diperoleh oleh makhluk lain dari apa yang kita tanam, walau hal itu dinikmati oleh binatang sekalipun, kita akan mendapatkan pahalanya. Apalagi yang menikmati itu adalah manusia. Tak harus buah yang dihasilkannya, udara bersih yang dikeluarkan oleh pohon tersebut sejak subuh sampai sepanjang siang, dan dihirup oleh semua yang hidup, akan memberi rahmat buat sekitarnya.

     Setelah berhasil dengan biji buah-buahan diatas, kita bisa melanjutkan experimen terhadap biji buah-buahan yang lain, siapa tahu buah favorit anda akan bisa tumbuh didepan rumah anda, sehingga, beberapa tahun kedepan anda tidak perlu lagi membeli buah tersebut di pasar, karena semuanya telah tumbuh didepan atau dibelakang rumah anda.



     Pembibitan buah itu sangat mudah; tinggal apakah kita mau melakukannya atau tidak; tidak akan menyita waktu. Semuanya akan kembali pada kita masing-masing, apakah mau melakukannya atau tidak. Jangan pernah biarkan ada sejengkalpun tanah kita yang kosong dari tanaman produktif. Pada tahap awal, tanamlah tanam-tanaman yang biasa dipakai untuk keperluan dapur; seperti serai, jahe, lengkuas, bawang perai, salderi, dan sebagainya. Kemudian angsurlah menanam buah-buahan seperti yang dipaparkan diatas.


                                                                                                      Payakumbuh, 1 Desember 2010