Monday, August 29, 2011

HAJI...UMRAH...Mana Yang Harus Didahulukan....?


Bisa menunaikan ibadah haji merupakan obsesi yang harus dimiliki oleh semua umat Islam, walaupun pada kenyataannya hanya mereka yang mampu sajalah yang bisa menunaikan rukun dari Agama Islam yang kelima tersebut, namun demikian setiap muslim seharusnya sudah menanamkan niat didalam dada mereka untuk menunaikan ibadah yang satu ini tak peduli apakah niat tersebut akan bisa mereka wujudkan atau tidak.
                Kenyataan dilapangan selama ini menunjukkan kalau mereka yang bisa menunaikan ibadah yang satu ini (terutama jamaah yang berasal dari Negara kita) pada umumnya adalah mereka yang kaya atau sudah mengumpulkan cukup uang untuk menunaikannya; atau setidaknya adalah mereka yang diberangkatkan dalam konteks kedinasan sebagai salah seorang petugas haji didalam kloter mereka, alias haji dinas bin gratis. Tapi bagaimana dengan hamba-hamba Allah lain yang sangat ingin sekali merasakan nikmatnya sholat di Mesjidil Haram, ditambah dengan pelaksanaan ritual-ritual lain dalam berhaji tersebut, namun dikarenakan beberapa keterbatasan mereka tidak bisa mewujudkannya ? Hal inilah yang harus kita cermati.
                Ada satu fakta yang terlihat dengan umat Islam dinegara kita pada saat ini, yaitu meningkatnya animo mereka untuk melaksanakan ibadah haji ketanah suci Mekah, saking besarnya animo tersebut menyebabkan munculnya daftar tunggu yang lumayan panjang buat calon jama’ah sampai beberapa tahun kedepan. Yang menggembirakan dalam hal ini adalah fakta tersebut berarti taraf perekonomian orang muslim dinegara kita semakin tinggi dari waktu-kewaktu, sementara yang menyedihkan adalah banyaknya mereka yang terpaksa menahan diri untuk melaksanakan ibadah yang satu ini walaupun pada kenyataannya mungkin mereka sudah sangat siap lahir bathin pada tahun ini.
                Dalam pengamatan saya, ada satu hal yang selalu terjadi pada setiap orang yang sudah pernah melaksanakan haji yaitu keinginan untuk kembali lagi ketanah suci untuk melaksanakan ibadah yang sama untuk kesekian kalinya. Saya belum pernah mendengar ada orang Islam yang kembali dari Arab Saudi dimana tanah Haram tersebut berada jera untuk kembali lagi kesana. Meski didera oleh banyak masalah bagi beberapa jama’ah, namun keinginan untuk menginjakkan kaki kembali di Masjidil Haram tidak pernah susut dihati setiap orang Islam. Namun karena kuota haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi buat jama’ah asal Negara ini, membuat mereka yang sudah pernah berada disana (tanah suci) dipaksa harus menahan hati untuk dapat kembali berhaji, karena yang ingin melaksanakan Haji; mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah itu pada saat ini berada dalam antrian panjang untuk mendapatkan giliran.
                Kondisi yang terjadi diatas cukup memprihatinkan buat saya, karena keadaan itu menunjukkan seakan-akan mereka menganggap cuma ibadah haji yang bisa mengantarkan mereka ke Makatul Mukarromah. Padahal sebenarnya mereka bisa pergi kesana kapanpun mereka mau untuk melaksanakan ibadah umrah, tidak penuh sesak seperti saat melaksanakan ibadah haji, lebih nyaman, dan juga lebih memungkinkan mereka untuk mengenal lokasi-lokasi dimana ibadah haji dilaksanakan dengan lebih baik, termasuk dalam hal ini mengenal tanah suci Mekah dan wilayah-wilayah sekitarnya dengan lebih baik. Tambahan lagi, biaya untuk melaksanakan ibadah Umrah ini jauh lebih murah dari haji; dengan uang paling sedikit -- 13 juta rupiah seorang Muslim di Indonesia sudah bisa berangkat ke Tanah Suci Mekah untuk bermunajat di Ka’batullah dan menginapnya di Hotel berbintang.
                Satu hal yang harus disadari oleh semua Muslim adalah Nabi Muhammad S.A.W sendiri tidak pernah membedakan antara fadhilah antara Ibadah Haji dan Umrah, dalam artian dia tidak menyebutkan kalau ibadah haji itu lebih baik dari pada melaksanakan umrah, ataupun sebaliknya Ibadah Umrah itu lebih baik daripada haji, dan kita diminta oleh Nabi untuk melaksanakan salah satu diantaranya, sekurang-kurangnya sekali seumur hidup jika Allah memberi kemampuan kepada kita untuk melaksanakannya. Artinya bagi yang ingin menunaikan ibadah Haji namun memiliki keterbatasan sebaiknya cukup dengan melaksanakan ibadah Umrah.
                Melihat besarnya animo umat Islam dinegara kita saat ini untuk melaksanakan ibadah haji, memang sudah saatnya buat pemerintah untuk meberlakukan haji pada masa berikutnya hanya buat mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah ini, sementara bagi mereka yang sudah pernah, sebaiknya melepas kerinduannya untuk menginjakkan kaki di Tanah suci dengan ibadah Umrah yang dilakukan diluar musim haji. Silahkan melakukannya setiap tahun, dan kalau perlu setiap bulan, mumpung belum ada batasan untuk melaksanakan ibadah ini seperti halnya Haji.
                Tidak ada masalah buat kita untuk melaksanakan umrah ini sebelum melaksanakan ibadah haji, ataupun sebaliknya, dia dilaksanakan setelah kita terlebih dahulu melaksanakan ibadah haji. Kalau Ibadah Umrah dilaksanakan sebelum kita mampu melaksanakan ibadah haji, kita akan lebih memahami kondisi lapangan jika kita suatu saat nanti diizinkan Allah untuk melaksanakan Rukun Islam yang kelima tersebut. Dan kalau kita melaksanakan ibadah Umrah ini sesudah melaksanakan ibadah haji, maka sebagaimana yang dituturkan diatas kepergian kita ke Mekah setelah itu akan mampu memupus kerinduan kita terhadap Ka’batullah.
                Yang yang tidak kecil pula artinya adalah, sipemilik dana untuk menunaikan ibadah haji ini (maksudnya mereka yang sudah pernah naik haji diatas)  bisa saja memberikan uangnya tersebut untuk membiayai orang lain yang tidak mampu dalam hal keuangan untuk melaksanakan ibadah ini tapi dia mampu secara fisik (lahir dan bahin).     Karena nilai ibadah yang didapatkan oleh orang yang dibiayainya tersebut juga akan diperolehnya tanpa mengurangi pahala orang yang dihajikannya tersebut. Artinya jika orang dihajikannya tersebut mendapatkan haji yang mabrur, maka dia sebagai orang yang membiayai juga akan mendapatkan pahala haji mabrur orang tersebut, dan tak ada yang tahu kalau nlai ibadah haji orang yang dihajikannya tersebut lebih baik dari yang pernah dilakukannya; artinya, dia juga akan memperoleh pahala yang lebih banyak karena telah menghajikan orang yang lebih dari dirinya sendiri.
                Apalagi kalau masing-masing kita (terutama mereka yang memiliki kesanggupan untuk melaksanakan ibadah haji ini setiap tahun) bisa bercermin terhadap lingkungan sekitar kita yang masih banyak orang yang miskin dan melarat. Adalah jauh lebih baik jika uang yang diniatkan untuk menunaikan ibadah haji untuk yang kesekian kalinya tersebut  disedekahkan kepada tetangga-tetangganya yang miskin. Tak sedikit riwayat/hadist Nabi yang menyebutkan keutamaan melakukan hal-hal seperti ini. Logikanya jelas, bagaimana Allah akan memberikan haji yang mabrur kepada orang-orang seperti ini jika kepergiannya melukai hati orang-orang yang sebenarnya sangat membutuhkan uang yang dibelanjakannya untuk keperluan  ibadah tersebut. Mungkin peristiwa kelaparan (rebutan nasi bungkus) yang menimpa sejumlah jama’ah haji kita beberapa waktu yang lalu merupakan sebentuk teguran buat kita bersama terhadap keadaan ini. Wallaahu ‘alam….!

No comments:

Post a Comment